HOTNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menyampaikan perkembangan positif terkait proses pemulihan di wilayah terdampak. Perkembangan ini mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kemajuan pemulihan tersebut dapat dilihat melalui berbagai indikator kunci yang telah berhasil dipantau oleh Satgas PRR. Indikator tersebut meliputi perbaikan layanan pemerintahan, sektor kesehatan, sektor pendidikan, serta kemajuan dalam pembangunan infrastruktur strategis.

Selain itu, salah satu capaian penting dalam tahap ini adalah realisasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar pascabencana.

Pernyataan resmi mengenai kemajuan ini disampaikan oleh Mendagri kepada awak media usai menghadiri sebuah rapat penting di Jakarta. Rapat tersebut merupakan Rapat Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera.

Lokasi pertemuan penting tersebut adalah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada hari pelaksanaan pertemuan tersebut. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi berkala mengenai progres pemulihan di Sumatera.

Saat ini, seluruh rangkaian penanganan bencana di wilayah Sumatera telah resmi memasuki fase krusial, yaitu tahap pemulihan melalui upaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang terstruktur. Fase ini membutuhkan fokus jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

Mendagri menggarisbawahi bahwa langkah prioritas yang akan segera dilaksanakan adalah upaya permanenisasi berbagai infrastruktur vital yang rusak. Hal ini mencakup ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan signifikan.

"Langkah prioritas ke depan yaitu mempermanenkan berbagai infrastruktur seperti jalan maupun jembatan, baik berstatus nasional maupun daerah termasuk yang belum tersentuh," ujar Muhammad Tito Karnavian.

Pembangunan infrastruktur permanen ini akan mencakup aset-aset yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun daerah yang sebelumnya belum sempat tersentuh dalam fase tanggap darurat. Dikutip dari sumber berita terkait.