HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari wilayahnya. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Tujuan utama dari kerjasama bilateral ini adalah untuk memperkuat sistem perlindungan serta meningkatkan kapasitas profesionalisme para pekerja migran asal Banten. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan warga negaranya yang bekerja di luar negeri.

Penandatanganan perjanjian penting ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026. Lokasi seremoni berlangsung di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) yang berlokasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kesepakatan ini merupakan bagian integral dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan migran yang terintegrasi secara menyeluruh. Integrasi ini diharapkan melibatkan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Kolaborasi ini mencakup empat pilar utama yang harus bersinergi: pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor industri, serta lembaga pendidikan tinggi. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aspek penempatan dan perlindungan PMI dapat berjalan mulus.

Dalam rangkaian acara yang sama, Kementerian P2MI/BP2MI juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menjalin kemitraan strategis dengan entitas lain. Salah satu mitra baru yang diajak berkolaborasi adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, sebuah perusahaan baja terkemuka di Indonesia.

Selain sektor industri, kemitraan juga diperluas ke ranah akademis melalui penandatanganan kesepakatan dengan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta). Keterlibatan IKA Untirta diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi calon pekerja migran.

Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi menandatangani nota kesepahaman tersebut bersama dengan Menteri P2MI, Mukhtarudin. Penandatanganan ini menandai dimulainya fase baru dalam penanganan isu pekerja migran di Provinsi Banten.

Dikutip dari berita yang beredar, penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan bahwa PMI Banten mendapatkan perlindungan maksimal dan peningkatan keterampilan yang relevan.