HOTNEWS.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus mengintensifkan upaya penyitaan aset terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah terbaru ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana dari kasus tersebut.

Aset terbaru yang berhasil disita oleh penyidik adalah satu unit kendaraan mewah jenis Toyota Alphard. Mobil berwarna hitam metalik ini diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan salah satu tersangka yang telah ditetapkan dalam lingkup penyidikan kasus MBG.

Penyitaan mobil mewah tersebut dilakukan dari tangan tersangka bernama Asep Yusuf Somantri, yang sebelumnya telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung. Asep Yusuf Somantri diketahui merupakan figur yang memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BGN), Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya penyitaan aset berharga tersebut. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam program strategis pemerintah tersebut.

Beliau mengonfirmasi perihal penyitaan aset mewah tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Lokasi pemberian keterangan adalah di lingkungan Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan.

"Jadi itu mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kita tahan pada saat itu, yaitu Saudara AYS, ya. AYS," kata Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan identitas pemilik aset yang disita.

Penyitaan mobil Alphard ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang menelusuri aset-aset yang diduga diperoleh melalui hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka. Hal ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.

Asep Yusuf Somantri (AYS) sendiri merupakan salah satu nama yang mencuat dalam pengembangan kasus ini, mengingat statusnya sebagai orang dekat dari eks pejabat tinggi negara. Penyelidikan kini difokuskan untuk memastikan apakah aset tersebut diperoleh secara ilegal.

Dikutip dari keterangan resmi, penyitaan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tata kelola MBG terus berjalan dengan fokus pada pembuktian dan pemulihan aset negara.