HOTNEWS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku diketahui beraksi dengan memanfaatkan kepercayaan korban yang rentan dengan modus mengaku sebagai 'orang pintar' yang bisa melakukan ritual pembukaan aura.
Pelaku yang telah teridentifikasi berinisial AF, berusia 48 tahun, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Aksi penipuan ini menyebabkan kerugian materiil berupa perhiasan emas milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka.
Penangkapan terhadap AF dilakukan oleh tim dari Polsek Kalideres di wilayah hukum Kota Tangerang. Penangkapan ini merupakan puncak dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan mengenai kasus penipuan tersebut.
Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi penangkapan spesifik berada di Jalan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang, memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan penangkapan ini kepada awak media. Beliau mengonfirmasi detail penangkapan yang telah dilakukan oleh jajarannya.
"Tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Komisi IX DPR Dukung Rencana BGN Salurkan Motor Listrik untuk Kesejahteraan Guru Honorer Daerah
Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dari korban yang diketahui berinisial TW, seorang lansia berusia 67 tahun. Perkenalan antara korban dan pelaku terjadi beberapa hari sebelum penipuan tersebut terjadi.
Perkenalan awal antara AF dan korban TW berlangsung di wilayah Cengkareng pada hari Senin, 8 Juni 2026. Dalam pertemuan awal tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menawarkan bantuan sosial.
Pelaku kemudian menawarkan bantuan berupa sembako kepada korban sebagai langkah awal untuk mendapatkan kepercayaan. Setelah itu, pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban kembali ke kediamannya di kawasan Tegal Alur, Kalideres.