HOTNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mendapatkan respons positif yang signifikan dari kalangan orang tua murid terkait penyelenggaraan Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Apresiasi ini terutama ditujukan pada stabilitas sistem dan kemudahan akses pada situs resmi yang digunakan.

Sistem Penerimaan Murid Baru secara daring ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk meningkatkan mutu pelayanan publik melalui digitalisasi. Tujuannya adalah memastikan proses seleksi berjalan adil dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Inisiatif digitalisasi ini dirancang secara spesifik untuk menjamin adanya transparansi penuh dalam setiap tahapan proses penerimaan siswa baru. Hal ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam mengatasi praktik-praktik tidak terpuji di dunia pendidikan.

Salah satu fokus utama dari penerapan sistem ini adalah upaya memberantas praktik percaloan atau yang sering disebut sebagai praktik "titip-menitip" bangku sekolah. Sistem online diharapkan dapat memutus rantai praktik pungutan liar dan nepotisme dalam penerimaan siswa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menyoroti keberhasilan implementasi teknologi ini. Beliau menggarisbawahi bahwa respons positif yang diterima adalah sebuah indikator penting bagi kemajuan layanan publik di wilayahnya.

"Respons positif masyarakat menjadi bukti nyata kematangan digitalisasi layanan publik di Tangsel," ujar TB Asep Nurdin.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa investasi Pemkot dalam infrastruktur digital telah membuahkan hasil yang dirasakan langsung oleh pengguna, yakni para orang tua murid yang mendaftar.

Situs SPMB yang kini beroperasi telah menjadi tolok ukur baru dalam penyelenggaraan proses administrasi sekolah di Tangerang Selatan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengadopsi teknologi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan sistem yang terpusat dan terdigitalisasi ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan wewenang untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi.