HOTNEWS.ID - Sebuah insiden keamanan penerbangan terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, di mana seorang penumpang asing kedapatan membawa barang terlarang.

Pelaku adalah seorang perempuan berkebangsaan Portugal yang diketahui memiliki inisial ACRDCFN dan berusia 47 tahun. Ia diamankan setelah ditemukan membawa sejumlah amunisi tanpa dilengkapi dokumen izin yang sah.

Peristiwa penangkapan ini terjadi di Terminal Keberangkatan Internasional bandara tersebut. Saat ini, warga negara Portugal tersebut sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bali.

Kasus ini pertama kali terungkap pada hari Sabtu, 20 Juni, sekitar pukul 23.28 Wita. Penemuan ini terjadi ketika petugas Aviation Security (Avsec) sedang melaksanakan tugas rutin pemeriksaan keamanan penumpang.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan mesin X-Ray di area Security Check Point (SCP) Keberangkatan Internasional. Prosedur standar ini bertujuan untuk memastikan keamanan seluruh penerbangan yang berangkat dari Bali.

Petugas Avsec mendeteksi adanya benda mencurigakan yang masuk dalam kategori tidak wajar di dalam tas ransel milik penumpang tersebut. Penumpang yang dimaksud diketahui memiliki rencana penerbangan menuju Abu Dhabi.

Setelah benda mencurigakan terdeteksi, pemeriksaan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Prosedur pemeriksaan manual kemudian dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemilik tas ransel tersebut.

"Petugas menemukan benda mencurigakan di dalam tas ransel milik penumpang yang akan terbang menuju Abu Dhabi," demikian informasi yang didapatkan mengenai temuan awal tersebut.

Selanjutnya, prosedur pemeriksaan dilanjutkan secara manual untuk memastikan isi dari barang bawaan tersebut secara lebih mendetail. Pemeriksaan manual ini dilakukan dengan izin dari pemilik tas.