HOTNEWS.ID - Penyelidikan kasus penganiayaan sadis disertai penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.
Pelaku yang teridentifikasi bernama Taufik Hidayat (30) berhasil diamankan oleh aparat setelah sempat menjadi buronan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai perlakuan kejam yang dialami korban di wilayah Bandung.
Kepolisian Daerah Jawa Barat secara resmi mengumumkan lokasi di mana Taufik Hidayat akhirnya berhasil diringkus. Penangkapan dilakukan pada malam hari di wilayah Majalaya, Jawa Barat.
Sebelum tertangkap, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Taufik Hidayat diketahui berpindah-pindah tempat persembunyian. Pelaku tercatat melakukan pergerakan di area Bandung Raya hingga sempat mencapai Karawang.
Hal ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari kejaran petugas setelah kasus penganiayaan tersebut terungkap ke publik. Meskipun berpindah lokasi, pergerakan pelaku ternyata masih terpantau dalam cakupan wilayah yang spesifik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, memberikan konfirmasi mengenai wilayah persembunyian tersangka selama masa pelarian. Informasi ini penting untuk memberikan gambaran mengenai sejauh mana pelaku berusaha melarikan diri.
"Tidak (keluar wilayah Jawa Barat). Hanya keluar Bandung raya saja, yaitu ke Karawang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa meskipun Taufik Hidayat sempat bergerak keluar dari area Bandung Raya, ia tetap berada dalam batas geografis Provinsi Jawa Barat hingga penangkapannya. Dikutip dari sumber berita, penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian tersangka kasus kekerasan tersebut.
Dilansir dari sumber berita, penangkapan yang dilakukan pada Selasa malam tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban YTR dan keluarganya. Proses hukum lebih lanjut kini akan segera dilaksanakan oleh pihak kepolisian.