HOTNEWS.ID - Pemerintah menargetkan sebanyak 30.000 manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan mulai melaksanakan tugasnya pada pekan pertama bulan Agustus 2026. Para calon manajer ini saat ini tengah menjalani serangkaian pembekalan intensif sebelum penempatan resmi mereka di berbagai daerah.

Para manajer yang akan segera bertugas ini diposisikan sebagai garda terdepan dalam operasionalisasi program KopDes/Kel Merah Putih yang sedang digalakkan oleh pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Penempatan mereka akan disesuaikan dengan daerah asal masing-masing peserta agar memudahkan adaptasi dan operasional di lapangan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa pelatihan yang diberikan kepada calon manajer kini telah berganti nama dari Komponen Cadangan (Komcad) menjadi latihan bela negara. Hal ini menunjukkan penekanan pada aspek kesiapan dan pengabdian dalam menjalankan tugas manajerial tersebut.

"Jadi Insyaallah nanti awal Agustus itu sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang juga bersamaan dengan pembangunan fisik gudang, gerai dan alat kelengkapan yang sudah selesai dibangun," ujar Ferry Juliantono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/7/2026).

Fase penempatan perdana ini dipastikan akan melibatkan 30.000 manajer, dengan rencana penambahan kuantitas akan dilakukan secara bertahap seiring dengan kemajuan pembangunan infrastruktur pendukung KopDes/Kel Merah Putih pada tahun berikutnya. Ferry memastikan bahwa alokasi awal ini sudah final untuk tahap pertama.

"Sampai sekarang masih 30.000 [manajer KopDes/Kel Merah Putih]. Kan nanti bertahap baru setelah itu nanti tahun depan seiring dengan proses pembangunan fisik gudang, gerai dan alat kelengkapannya," tegasnya.

Sebelum resmi bertugas, para calon manajer wajib mengikuti pelatihan manajerial yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa kurikulum pelatihan ini mencakup 12 modul penting untuk pengelolaan koperasi yang profesional.

"Yang pasti materinya terkait dengan manajerial perkoperasian ada 12 modul di antaranya tentang filosofi, regulasi dan praktik koperasi. Bahwasannya koperasi yang hari ini berjalan di bawah pendampingan Kementerian Koperasi ini berbagai sektor dan kualitasnya bagus-bagus sampai pada tingkat ekspor juga ada," terang Farida Farichah.

Sebagai jaminan kualitas dan untuk merespons keraguan publik, seluruh peserta akan mengikuti uji sertifikasi profesi yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di akhir sesi pelatihan. Ini memastikan kompetensi manajerial mereka diakui secara profesional.