HOTNEWS.ID - Seorang pria berinisial RU alias Amin (22) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Kota Mataram. Ia ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri di sebuah kamar kos di Kecamatan Ampenan.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (9/7) pagi. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat ulah kekasihnya tersebut.

"Mereka berpacaran, namun tidak tinggal bersama. Pria itu main ke kos korban," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya.

Untuk bisa masuk ke kamar kos korban, Amin melakukan tindakan yang tidak lazim. Ia nekat menyamar menjadi seorang perempuan.

Hal ini dilakukannya karena kos-kosan tersebut memiliki aturan khusus, yaitu hanya diperuntukkan bagi penghuni putri.

"Pria itu main ke kos korban," demikian disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya.

"Mereka berpacaran, namun tidak tinggal bersama," tambah Iptu Eko Ari Prastya.

Peristiwa penganiayaan ini terungkap berkat laporan dari korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan mencegah kejadian serupa terulang.