HOTNEWS.ID - Tim Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengakhiri pelarian seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah masuk daftar buronan selama lima bulan. Penangkapan ini terjadi di sebuah kediaman di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial FS, berhasil diamankan oleh petugas tanpa adanya perlawanan berarti. Penangkapan dilakukan pada dini hari saat terduga pelaku sedang terlelap di teras depan rumah orang tuanya.
"Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat sedang tertidur di teras depan rumah orang tuanya dini hari tadi," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani.
Proses penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Petugas terus berupaya melacak keberadaan pelaku yang telah lama dicari.
Berkat informasi yang berhasil dihimpun, tim kepolisian akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat untuk memastikan penangkapan berhasil dilakukan.
"Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut," jelas AKP Aliyani lebih lanjut.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti ini diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah satu unit kunci berbentuk Y, sebuah mata kunci letter T, celana panjang berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.
Dikutip dari Antara, Minggu (12/7/2026), penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan curanmor di wilayah Bekasi.