HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk alokasi bulan Mei 2026. Dana bantuan pendidikan ini dijadwalkan mulai disalurkan kepada para peserta didik penerima manfaat pada bulan ini.

Proses penyaluran dana KJP Plus tahun 2026 tahap pertama ini akan dilaksanakan secara bertahap. Jadwal resmi penyaluran telah ditetapkan dan akan dimulai secara bertahap terhitung sejak tanggal 3 Juli 2026.

Keputusan mengenai pencairan ini didasarkan pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi tersebut menjadi panduan bagi sekolah dan orang tua mengenai waktu penerimaan bantuan.

Total ada sebanyak 707.477 peserta didik yang menjadi sasaran penerima bantuan pendidikan dari program KJP Plus ini. Jumlah ini menunjukkan cakupan luas program dalam mendukung akses pendidikan di ibu kota.

Rincian mengenai besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik juga telah disampaikan bersamaan dengan pengumuman jadwal ini. Hal ini penting agar penerima dapat memantau jumlah dana yang masuk.

"Dana KJP Plus 2026 tahap 1 untuk bulan Mei dikonfirmasi cair bulan ini," mengindikasikan kepastian dana akan segera tersedia bagi siswa penerima, sebagaimana disampaikan dalam pemberitahuan resmi.

Lebih lanjut, mengenai mekanisme penyaluran, ditegaskan bahwa "Penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 3 Juli 2026." Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses distribusi.

Dilansir dari sumber resmi Pemprov DKI Jakarta, disebutkan bahwa "total 707.477 peserta didik yang mendapatkan bantuan." Informasi ini sekaligus menegaskan daftar nama yang berhak menerima dana tersebut.

Selain jadwal dan jumlah penerima, rincian spesifik mengenai besaran dana yang akan diterima oleh setiap tingkatan pendidikan juga telah dirilis. Rincian ini penting untuk transparansi penggunaan anggaran bantuan tersebut.