HOTNEWS.ID - Prospek penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada tahun anggaran 2026 diperkirakan menghadapi tantangan signifikan. Berbagai faktor diperkirakan akan menyebabkan penerimaan dari pos ini meleset dari target, berpotensi menciptakan defisit anggaran sekitar Rp15 triliun yang bahkan bisa melebar.

Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp152 triliun, baru mencapai 45,2% dari target Rp335 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp147 triliun.

Secara rinci, penerimaan dari sektor cukai hingga semester I/2026 terealisasi Rp109,4 triliun, dengan pertumbuhan 0,6% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh produksi rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA).

Sementara itu, penerimaan bea masuk tercatat Rp26,3 triliun atau tumbuh 11,3% (yoy), didukung oleh peningkatan impor bahan baku dan penolong. Bea keluar menyumbang Rp16,4 triliun, menunjukkan pertumbuhan 11,7% (yoy), terutama ditopang oleh harga minyak kelapa sawit (CPO) yang positif.

Meskipun menunjukkan pertumbuhan, penerimaan kepabeanan dan cukai mencatatkan angka paling rendah dibandingkan komponen penerimaan APBN lainnya. Penerimaan pajak tumbuh 21,4% (yoy) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik 21,6% (yoy). Fase kontraksi pada pos ini baru terlewati pada April 2026, dengan pertumbuhan hanya 0,6% (yoy).

Sebelumnya, selama tiga bulan berturut-turut di kuartal I/2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi dalam hingga dua digit. Kontraksi terdalam terjadi pada Februari 2026, di mana penerimaan hanya Rp44,9 triliun, lebih rendah 14,7% (yoy) dibandingkan Rp52,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan Outlook Postur APBN 2026 yang diterbitkan pertengahan tahun ini, otoritas fiskal memproyeksikan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan terealisasi 95,4% dari target, atau sekitar Rp320,6 triliun. Hal ini mengindikasikan potensi shortfall sekitar Rp15,4 triliun.

"Saya menduga shortfall penerimaan kepabeanan dan cukai akan melebar hingga lebih dari Rp15 triliun. Akan tetapi, angka tersebut dapat ditekan melalui upaya ekstra (extra effort) dari pemerintah," ujar Kepala Riset Perpajakan Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar.

Fajry Akbar menilai bahwa meskipun penerimaan dari barang kena cukai (BKC) diprediksi tetap tumbuh positif, potensi shortfall sekitar Rp17 triliun tetap ada. Pelemahan penjualan ritel selama dua bulan berturut-turut menjadi salah satu tantangan utama.