HOTNEWS.ID - Neraca perdagangan barang Indonesia pada Mei 2026 tercatat mengalami defisit signifikan sebesar US$1,61 miliar. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data ini, menunjukkan adanya tekanan berat yang dihadapi sektor perdagangan nasional di tengah dinamika ekonomi saat itu.
Defisit tersebut, menurut data BPS, utamanya didorong oleh sektor minyak dan gas (migas) yang mencatatkan defisit substansial mencapai US$3,76 miliar. Komponen terbesar defisit migas ini berasal dari hasil minyak dan minyak mentah yang harganya melonjak.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keprihatinan atas kondisi neraca perdagangan yang kembali mencatatkan posisi negatif tersebut. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengakui bahwa situasi ini sangat disayangkan oleh kalangan pengusaha.
Dana Kelolaan SWF Indonesia Mencapai Rp126 Triliun, Realisasi Investasi Capai Rp74,5 Triliun
"Posisi neraca perdagangan yang negatif pada Mei 2026 sangat kami sayangkan. Namun, kami juga memahami bahwa konteks ekonomi global dan nasional yang berkembang saat ini memang tidak memungkinkan Indonesia untuk mempertahankan surplus neraca dagang," kata Shinta W. Kamdani kepada Bisnis pada Rabu (1/7/2026).
Shinta menjelaskan bahwa tekanan terhadap kinerja perdagangan Indonesia datang dari berbagai sisi, termasuk melambungnya harga migas di pasar global. Selain itu, pelemahan harga komoditas ekspor unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO) dan emas turut membebani sektor ekspor.
Faktor lain yang menekan adalah penurunan permintaan ekspor dari pasar utama, seiring upaya negara tujuan mengurangi ketergantungan impor dari Indonesia. Contoh spesifik yang disebutkan adalah melemahnya permintaan batu bara dari India belakangan ini.
Tekanan juga datang dari sisi internal industri manufaktur, yakni dampak inflasi energi pada daya saing dan peningkatan biaya logistik perdagangan internasional. Ketidakpastian kebijakan ekspor komoditas yang sempat diumumkan pemerintah juga menambah beban.
"Jadi ada banyak faktor, baik di sisi domestik maupun internasional yang memberatkan kinerja ekspor nasional dan pada saat yang sama menggelembungkan beban impor nasional," ujar Shinta W. Kamdani lebih lanjut.
Shinta juga menyoroti bahwa pelemahan permintaan eksternal merupakan keniscayaan, dipicu oleh penurunan daya beli di negara tujuan ekspor akibat inflasi energi dan perubahan kebijakan perdagangan mitra dagang. Kondisi ini diperparah oleh proyeksi perlambatan perdagangan dunia.