HOTNEWS.ID - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memberikan tanggapan tegas mengenai desakan dari kelompok mahasiswa yang menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan datang. Menurut Qodari, tuntutan tersebut dinilai keliru dan mustahil untuk dipenuhi dalam konteks politik saat ini.

Qodari secara eksplisit menyatakan bahwa program MBG merupakan salah satu janji utama yang diusung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto selama masa kampanyenya. Program ini menjadi salah satu pilar utama yang menarik dukungan publik hingga akhirnya memenangkan kontestasi pemilihan.

Hal ini menjadi landasan kuat mengapa program tersebut tidak bisa begitu saja dihentikan sesuai permintaan sepihak. Program strategis yang menjadi dasar legitimasi terpilihnya seorang pemimpin sulit untuk dicabut di awal masa pemerintahannya.

Dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (17/6/2026), Qodari memaparkan posisi pemerintah terkait isu krusial tersebut. Penegasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada publik, khususnya kalangan mahasiswa.

"Nah pada titik itu juga saya mau kasih konteks, bahwa yang namanya MBG nggak bisa Anda (mahasiswa) minta langsung berhenti," ujar Qodari dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026). Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa MBG memiliki status yang lebih dari sekadar kebijakan biasa.

Qodari melanjutkan penjelasannya mengenai alasan mengapa MBG dianggap fundamental dan tidak dapat dicabut seenaknya. Program kerja yang menjadi daya tarik utama pemilih adalah basis dari mandat yang diemban oleh pemerintahan yang baru terbentuk.

"Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, nggak bisa diberhentikan," kata Muhammad Qodari, menegaskan bahwa penghentian MBG sama artinya dengan mengabaikan mandat mayoritas pemilih. Hal ini menunjukkan eratnya keterkaitan antara janji kampanye dan implementasi awal pemerintahan.

Dikutip dari keterangan tertulis tersebut, penolakan untuk menghentikan MBG mencerminkan komitmen pemerintah untuk menunaikan apa yang telah dijanjikan kepada rakyat Indonesia. Program ini kini telah bertransformasi menjadi prioritas nasional yang harus dilaksanakan.

Dilansir dari konfirmasi tertulis tersebut, posisi Bakom RI adalah untuk mengawal narasi bahwa program unggulan yang mengantarkan kemenangan tidak boleh diganggu gugat sebelum dievaluasi secara komprehensif pasca implementasi.