HOTNEWS.ID - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal final terkait pencairan dana insentif. Dana ini diperuntukkan bagi para guru madrasah yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepastian mengenai waktu distribusi dana tersebut telah dikonfirmasi dan dijadwalkan akan terealisasi pada penghujung bulan Juni tahun ini. Informasi ini disambut baik oleh komunitas pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia.

Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, sebelum ia menghadiri agenda penting kenegaraan. Momen ini terjadi pada hari Rabu, 17 Juni, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lokasi spesifik penyampaian kabar gembira tersebut adalah di Senayan, Jakarta, tempat Menteri Agama mengadakan Rapat Kerja rutin dengan Komisi VIII DPR RI. Rapat kerja tersebut membahas berbagai isu strategis di sektor keagamaan dan pendidikan.

Menteri Agama mengungkapkan rasa syukurnya atas kemajuan dalam proses administrasi pembayaran insentif tahunan ini. Ia menekankan bahwa pencairan ini merupakan langkah awal yang positif di tahun berjalan.

"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin Umar.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi lebih kepada para guru madrasah yang selama ini mengabdi tanpa status kepegawaian tetap. Besaran insentif yang dimaksud adalah sebesar Rp 1,5 juta.

Dilansir dari pemberitaan terkait, proses ini dikelola secara ketat oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Diharapkan dengan adanya insentif ini, kesejahteraan para guru madrasah non-ASN dapat sedikit terangkat dan motivasi mereka dalam mencerdaskan bangsa semakin meningkat ke depannya.