HOTNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan keberhasilan kebijakan pengetatan batas pembelian valuta asing (valas) secara tunai yang tidak didasari oleh kebutuhan transaksi riil atau underlying. Langkah ini terbukti efektif dalam menurunkan volume rata-rata transaksi harian valas.
Kebijakan yang diterapkan oleh otoritas moneter tersebut secara signifikan membantu meredam potensi gejolak pada nilai tukar rupiah di pasar domestik. Upaya ini menunjukkan keseriusan BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Sebagai tindak lanjut, BI kembali memangkas ambang batas (threshold) pembelian valas tunai tanpa underlying terhadap rupiah. Batas maksimal pembelian kini ditetapkan sebesar US$10.000 per pelaku per bulan.
Penetapan batas baru ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang. Keputusan ini diambil dalam tempo yang relatif cepat dibandingkan dengan pengetatan sebelumnya.
Hal ini mengingat BI baru saja memberlakukan pemangkasan ambang batas transaksi serupa dari US$100.000 menjadi US$25.000 pada awal bulan Juni 2026 ini. Perubahan bertahap ini menunjukkan urgensi situasi yang dihadapi.
Evaluasi terhadap kebijakan ambang batas ini telah dilakukan oleh Bank Indonesia. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono, memberikan pandangan positif mengenai hasil implementasi kebijakan tersebut.
"Mengenai evaluasi kebijakan threshold, kami di Bank Indonesia melihat bahwa kebijakan itu baik," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026, dikutip Minggu (21/6/2026).
Thomas Djiwandono, yang kerap disapa Tommy, memaparkan data konkret mengenai dampak dari pengetatan tahap pertama. Saat batas diturunkan dari US$100.000 menjadi US$50.000, transaksi harian berhasil ditekan.
"Tommy, sapaan Thomas, memerincikan data bahwa pada tahapan pertama ketika BI menurunkan ambang batas pembelian valas tanpa underlying dari US$100.000 menjadi US$50.000, kebijakan tersebut berhasil menekan rata-rata transaksi harian ke level US$16 juta," jelasnya.