HOTNEWS.ID - Sebuah video yang menjadi perbincangan hangat di media sosial memperlihatkan kondisi lalu lintas yang sangat padat di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Kejadian ini menarik perhatian publik lantaran aktivitas parkir kendaraan yang dianggap melanggar aturan.
Video tersebut tersebar luas pada hari Minggu, 21 Juni 2026, menampilkan bagaimana area parkir motor dan mobil mengambil alih hampir separuh dari badan jalan utama. Kondisi ini secara langsung berdampak pada kelancaran mobilitas warga yang melintas di kawasan tersebut.
Akibat dari penumpukan kendaraan parkir liar tersebut, para pengendara sepeda motor maupun mobil terpaksa hanya bisa memanfaatkan satu lajur tersisa. Hal ini menyebabkan penyempitan jalur yang signifikan dan memicu kemacetan panjang di area padat tersebut.
Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta segera memberikan respons resmi mengenai penertiban area parkir di lokasi tersebut. Pihak Dishub menyatakan telah melakukan kajian terkait permasalahan yang terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa sebenarnya area parkir di sepanjang jalan tersebut diizinkan untuk beroperasi pada waktu malam hari. Namun, izin tersebut memiliki batasan yang jelas mengenai penggunaan ruang jalan.
"Area parkir di jalan tersebut diperbolehkan saat malam hari," ujar Budi Awaluddin.
Permasalahan yang muncul adalah ketika penggunaan ruang parkir tersebut tidak terkendali dan meluas melebihi batas yang ditetapkan oleh peraturan daerah. Hal ini menjadi titik fokus utama dalam penanganan masalah parkir liar ini.
"Namun, hal ini terkendala parkir yang melebar hingga memakan 3/4 jalan," kata Budi Awaluddin.
Dishub DKI Jakarta kini tengah berupaya melakukan koordinasi intensif dengan para pedagang dan pengelola parkir di sekitar lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa izin parkir malam hari tidak mengganggu fungsi utama jalan sebagai jalur transportasi publik.