HOTNEWS.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Sabtu (11/7/2026) secara resmi membentuk sebuah panitia kerja (panja) pengawasan. Pembentukan ini difokuskan untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang kini menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembentukan panja ini sangat krusial. Tujuannya adalah untuk memantau langsung jalannya proses penegakan hukum, terutama mengingat skala kasus yang dinilai sebagai tindak pidana korupsi besar.
"Panja secara teknis akan memantau, mengawasi langsung pelaksanaan tindak pidana korupsi ini karena ini kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi, mengingat jumlah barang bukti yang sudah diamankan sedemikian besarnya," jelas Habiburokhman saat rapat khusus Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pembentukan panja ini merupakan tindak lanjut dari konferensi pers yang digelar oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Konferensi pers tersebut mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, dan turut dihadiri oleh pimpinan Komisi III DPR RI.
Seluruh delapan fraksi partai politik yang ada di Komisi III DPR RI memberikan persetujuan penuh terhadap pembentukan panja ini. Selain itu, mereka juga menyetujui penunjukan Habiburokhman untuk memimpin panja tersebut.
"Dengan ini membentuk panitia kerja pengawasan penegakan hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung," ujar Habiburokhman, yang juga merupakan kader Partai Gerindra.
Habiburokhman menambahkan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini telah resmi dilimpahkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Jabatan Jampidsus saat ini diisi oleh Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.).
Panja pengawasan ini akan mencakup pemantauan terhadap seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan. Hal ini termasuk pengawasan terhadap berbagai upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.
"Kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan, pemeriksaan barang bukti dan sebagainya, dan kami kami memastikan aktivitas kami ini terbuka sehingga bisa diikuti oleh masyarakat melalui [media, red]," ungkap Habiburokhman.