HOTNEWS.ID - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (D DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Novermal, mengajukan pengaduan resmi terhadap lima perusahaan kelapa sawit atau CPO yang beroperasi di wilayah tersebut. Pengaduan ini diajukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait praktik bisnis yang merugikan petani.
Pengaduan tersebut berfokus pada persoalan penetapan harga dan potongan timbangan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan. Praktik ini diduga telah berlangsung secara sistematis dan merugikan para petani setempat.
Dikutip dari Bisnis.com, Novermal mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari KPPU. "Melalui Surat Deputi Penegakan Hukum No.1177/DH/P/IV/2026 tanggal 25 Juni 2026, saya telah dipanggil untuk didengar keterangan sebagai saksi, atas pengaduan saya yang tercatat sebagai Perkara Laporan No. 77-92/DH/KPPU-L/VI/2026," katanya dalam keterangan resmi pada Jumat (26/6/2026).
Dijelaskan lebih lanjut, penyelidik KPPU dijadwalkan akan mendengarkan keterangan saksi dari Novermal pada hari Jumat, 2 Juli 2026 mendatang. Pemeriksaan ini penting untuk mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha.
Penyelidikan ini menyangkut dugaan persekongkolan lima pabrik kelapa sawit dalam menetapkan harga pembelian TBS kelapa sawit yang seragam rendah, disertai dengan potongan timbangan yang dinilai terlalu tinggi. Praktik ini mengarah pada dugaan praktik kartel bisnis.
Novermal memaparkan bahwa harga TBS kelapa sawit dari kebun swadaya di Pesisir Selatan saat ini berada di angka Rp1.400 per kilogram, yang mana harganya jauh di bawah patokan harga TBS untuk kebun plasma yang ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini sangat kontras dengan harga di daerah lain.
"Adapun, untuk harga TBS kebun swadaya Kabupaten Sijunjung lebih tinggi dari Pesisir Selatan. Artinya kondisi ini terjadi potongan timbangan TBS Pesisir Selatan mencapai 9% - 12%, sementara di Sijunjung hanya 4% - 5%," ungkap Novermal, menyoroti disparitas potongan timbangan yang signifikan.
Pihak pabrik kerap memberikan alasan bahwa harga rendah disebabkan oleh rendemen TBS di Pesisir Selatan yang rendah. Namun, Novermal mengkritisi transparansi data tersebut. "Pihak pabrik selalu berdalih, ujar Novermal, harga rendah karena rendemen TBS Pesisir Selatan rendah. Tapi, cek rendemen hamparan tidak pernah dilakukan, dan rendemen di pabrik tidak pernah dibuka."
"Dalih mereka, potongan timbangan tinggi karena mutu TBS rendah, tapi tidak jelas standarnya," ujar Novermal, menekankan kurangnya standar mutu yang transparan dalam penentuan potongan timbangan tersebut.