HOTNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi memperkenalkan sistem pembayaran pajak berbasis digital yang diberi nama QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) pada Jumat sore, 26 Juni 2026. Langkah ini menandai upaya serius pemerintah daerah dalam memodernisasi sistem perpajakan di wilayahnya.

Peresmian perdana sistem QRESTO dilaksanakan di Rumah Makan Pondok Rame, sebuah lokasi yang strategis karena berada tidak jauh dari Kantor Bupati Deli Serdang. Restoran tersebut menjadi merchant pertama yang mengadopsi teknologi baru ini untuk pelaporan dan pembayaran pajak restoran.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menjelaskan bahwa implementasi QRESTO bertujuan utama untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan penuh digitalisasi transaksi pembayaran. Ia menekankan bahwa sektor pajak merupakan fondasi krusial bagi pembiayaan seluruh program pembangunan di Deli Serdang.

Dilansir dari Bisnis.com, Bupati Asri Ludin menyampaikan optimisme mengenai manfaat ganda dari sistem baru ini. "Selain menguntungkan masyarakat, sistem ini juga membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan transparansi. Pajak adalah sumber utama pembangunan daerah. Karena itu, transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi sangat penting,” kata Asri Ludin saat acara peluncuran dan onboarding QRESTO di Rumah Makan Pondok Rame, Jumat (26/6/2026).

Asri Ludin juga menegaskan bahwa digitalisasi transaksi melalui QRESTO akan memberikan keuntungan komprehensif bagi semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, para pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen. Sistem yang terintegrasi ini memastikan pencatatan setiap transaksi berjalan rapi, sehingga potensi hilangnya penerimaan daerah dapat ditekan secara maksimal.

Sebagai insentif langsung kepada masyarakat, Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemberian diskon pajak restoran sebesar 5% bagi setiap pelanggan yang melakukan transaksi menggunakan QRESTO di restoran mitra yang sudah terdaftar. Kebijakan ini berlaku hingga Desember 2026.

Insentif diskon pajak restoran sebesar 5% ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Deli Serdang yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2026. Tujuannya adalah mendorong peningkatan pembelian di merchant terdaftar, mendorong transaksi digital yang lebih akuntabel, serta meningkatkan kepatuhan pajak wajib pajak.

Implementasi QRESTO di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) di Deli Serdang direncanakan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Saat ini, terdapat tidak kurang dari 860 unit usaha di sektor horeka yang beroperasi aktif di seluruh wilayah Deli Serdang.

Ke depan, Pemkab Deli Serdang akan menggencarkan program sosialisasi intensif mengenai penggunaan QRESTO kepada seluruh merchant yang terdaftar, mencakup hotel, restoran, hingga kafe. Pemerintah daerah menunjukkan ambisi untuk memperluas cakupan digitalisasi ini ke sektor layanan publik lainnya.