HOTNEWS.ID - Kabar gembira menyelimuti sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang akhir Juni 2026. Hal ini dipicu oleh kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang ditetapkan untuk periode 16 Juni hingga 30 Juni 2026.
Kenaikan harga ini merupakan respons langsung terhadap tren positif harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar komoditas global yang semakin menguat. Selain itu, permintaan pasar yang mulai menggeliat turut memberikan dorongan signifikan bagi penetapan harga baru ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjadi pihak yang mengumumkan penetapan harga acuan tersebut. Penetapan ini didasarkan pada perhitungan rata-rata tertimbang CPO dan kernel terkini.
Menurut Muzakkir, harga rata-rata tertimbang CPO periode tersebut ditetapkan pada angka Rp14.726,84 per kilogram. Sementara itu, harga untuk komoditas kernel juga ikut mengalami peningkatan menjadi Rp13.204,23 per kilogram.
"Harga rata-rata tertimbang CPO kami tetapkan sebesar Rp14.726,84 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp13.204,23 per kilogram," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (5/7/2026).
Penetapan harga TBS di Kaltim tidak seragam, melainkan diberlakukan secara berjenjang berdasarkan usia produktif tanaman kelapa sawit. Skema ini bertujuan memberikan apresiasi yang berbeda sesuai dengan potensi hasil panen dari setiap kelompok usia tanaman.
Untuk tanaman sawit yang baru memasuki usia produktif, yaitu 3 tahun, harga yang ditetapkan adalah Rp3.046,74 per kilogram. Harga ini akan terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman tersebut.
Beberapa contoh kenaikan bertahap terlihat pada umur 4 tahun yang dihargai Rp3.143,80, umur 5 tahun menjadi Rp3.230,72, dan umur 6 tahun mencapai Rp3.301,57 per kilogram.
Tren kenaikan harga ini berlanjut hingga mencapai usia optimal tanaman, di mana umur 7 tahun dipatok pada harga Rp3.349,33 per kilogram. Kenaikan berlanjut hingga umur 8 tahun (Rp3.403,35) dan umur 9 tahun (Rp3.444,98 per kilogram).