HOTNEWS.ID - Sebuah insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Seorang kakek dilaporkan tega menganiaya cucunya sendiri yang baru berusia empat tahun.
Dugaan tindak kekerasan fisik ini terjadi berulang kali karena sang kakek merasa terganggu dengan kebiasaan cucunya yang sering buang air besar maupun kecil di tempat yang tidak semestinya.
Peristiwa ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat setelah adanya laporan mengenai perlakuan kasar tersebut. Korban diketahui telah dititipkan oleh ibu kandungnya kepada kakeknya sejak awal tahun 2026.
Menurut keterangan resmi dari kepolisian, pelaku saat ini telah menjalani proses penahanan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. Penahanan dilakukan setelah adanya indikasi kuat bahwa kekerasan memang terjadi selama masa pengasuhan tersebut.
Dikutip dari detikKalimantan, Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, memberikan keterangan mengenai kronologi penahanan tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengetahui adanya dugaan penganiayaan.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan," ungkap AKP Danny Arrizal Saputra. Penahanan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan keamanan korban dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
AKP Danny Arrizal Saputra juga menjelaskan mengenai durasi penitipan anak tersebut. "Korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026. Rencananya hanya dua bulan, tetapi hingga Juni belum dijemput kembali," kata Danny, Sabtu (4/7).
Lebih lanjut, sang kakek diduga menjadi pelampiasan kekesalan karena kondisi finansial yang kurang mendukung selama merawat cucunya. "Selama itu pula biaya kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah dikirimkan," tambah AKP Danny Arrizal Saputra.
Dilansir dari detikKalimantan, Minggu (5/7/2026), informasi mengenai penahanan dan latar belakang kasus ini mulai terungkap ke publik setelah proses penyelidikan berjalan. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan kondisi psikologis kedua belah pihak.