HOTNEWS.ID - Penguatan kedaulatan rakyat dalam bingkai Demokrasi Pancasila memerlukan pemahaman yang lebih mendalam daripada sekadar hak memilih dalam pemilihan umum. Kedaulatan sejati rakyat harus tercermin dalam partisipasi berkelanjutan.

Hal ini mencakup keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan publik, serta pengawasan yang ketat terhadap jalannya roda pemerintahan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas para pemegang kekuasaan menjadi pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan tersebut.

Pandangan ini mengemuka dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kelompok I Badan Pengkajian (BP) MPR RI. Diskusi tersebut mengangkat tema krusial mengenai 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila'.

Acara forum diskusi ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Bandung, pada hari Senin, 13 Juli. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk bertukar gagasan dan pandangan mengenai isu kedaulatan rakyat.

FGD tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly. Beliau memfasilitasi jalannya diskusi agar berjalan produktif dan mencapai tujuannya.

Narasumber yang dihadirkan dalam forum ini adalah para pakar di bidangnya. Terdapat Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer FISIP Universitas Padjadjaran, Prof. Caroline Paskarina.

Turut hadir pula Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar Herdiansah. Kehadiran beliau menambah bobot akademis diskusi.

Selain itu, diskusi juga diperkaya oleh pandangan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bilal Dewansyah. Keberagaman keahlian narasumber memberikan perspektif yang komprehensif.

"Pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem Demokrasi Pancasila tidak cukup dimaknai sebatas hak memilih dalam pemilihan umum," ujar Prof. Caroline Paskarina.