HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menguraikan kriteria utama dalam proses persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk komoditas bijih nikel pada tahun 2026. Fokus utama revisi ini adalah untuk mengatasi perusahaan tambang yang mengalami kekurangan dalam realisasi produksi.

Prioritas utama dalam revisi RKAB 2026 akan diberikan kepada para penambang yang tidak mampu mencapai target produksi yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini penting guna memastikan pasokan bahan baku yang stabil bagi industri smelter nikel di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa revisi RKAB ini bukan bertujuan untuk menambah kuota produksi secara umum. Mekanismenya lebih diarahkan untuk menyesuaikan kekurangan produksi yang memang terjadi di lapangan.

"Kalau nikel kan kemarin ada beberapa [perusahaan tambang] yang katakanlah sebetulnya diperkirakan akan melakukan penambangan 1 juta [ton], ternyata ada beberapa constraint sehingga [realisasinya] turun menjadi katakanlah 750.000 ton," ujar Tri Winarno usai agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).

Beliau menambahkan bahwa penyesuaian tersebut sangat krusial untuk menutupi defisit produksi yang dialami. "Nah, yang tutupan-tutupan [kekurangan] itulah yang di-adjust [RKAB-nya] utamanya untuk [memenuhi kebutuhan] industri smelter dan lain-lain," lanjutnya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM masih dalam proses pendataan. Pihaknya belum memiliki angka pasti mengenai berapa banyak perusahaan yang berencana mengajukan permohonan revisi RKAB 2026.

Namun demikian, Tri Winarno memberikan sinyal bahwa revisi yang akan diberikan sifatnya spesifik. Revisi tersebut hanya akan difokuskan untuk menutup kekurangan target produksi yang telah disetujui pada rencana kerja sebelumnya, bukan untuk ekspansi produksi baru.

Dari Jakarta, Kementerian ESDM berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri hilir dan realisasi produksi tambang. Dengan adanya kriteria yang jelas ini, diharapkan proses revisi RKAB dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, langkah ini merupakan respons terhadap tantangan operasional yang dihadapi beberapa perusahaan tambang nikel. Penyesuaian produksi yang terhambat ini perlu segera diatasi agar rantai pasok industri nikel tetap terjaga.