HOTNEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, angkat bicara mengenai isu yang menyebutkan dirinya memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini muncul setelah Dudung berperan aktif memfasilitasi salah satu pesantren agar dapat menjadi bagian dari program tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Dudung Abdurachman usai mengadakan audiensi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari Rabu, 10 Juni 2026, di Kantor Staf Kepresidenan. Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi Dudung untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di publik.

Dudung menjelaskan bahwa kabar mengenai kepemilikan titik SPPG tersebut didapatkannya melalui mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia menegaskan kedekatannya dengan kalangan pesantren menjadi latar belakang utama keterlibatannya dalam proses fasilitasi tersebut.

"Ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren ya, untuk sebagai sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada santrinya 4.000, ada yang 5.000 sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya," jelas Dudung.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dudung kemudian meminta diperkenalkan kepada Dadan Hindayana untuk membahas potensi pesantren tersebut sebagai penerima manfaat MBG. Ia menyampaikan bahwa pesantren yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapan administrasi.

"Nah, realisasinya tidak ada. Akhirnya saya sampaikan Pak Dadan, ‘Oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arif Nurahman staf saya’. Akhirnya silakanlah mereka berhubungan. Saya sudah tidak mengerti apa-apa," ujar Dudung menguraikan alur koordinasi yang ia lakukan.

Beberapa pekan setelah inisiasi tersebut, Dudung kembali bertemu dengan Dadan Hindayana untuk menanyakan perkembangan status pesantren tersebut sebagai penerima manfaat program. Namun, hingga saat ini proses tersebut dilaporkan belum kunjung selesai.

"Hanya karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur. Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya," tegas Dudung perihal tudingan kepemilikan dapur SPPG.

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026. Dadan Hindayana termasuk salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan Kejagung.