HOTNEWS.ID - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan perhatian khusus kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono. Lembaga legislatif ini mendorong agar Sudaryono segera melakukan pembenahan mendalam terhadap tata kelola internal di lingkungan BGN.

Salah satu isu krusial yang disorot oleh Komisi IX DPR RI adalah adanya dugaan kuat bahwa sejumlah pegawai di Badan Gizi Nasional memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dikenal sebagai dapur khusus.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, yang menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dari Sudaryono dalam menghadapi tantangan di internal BGN.

Yahya Zaini menyatakan bahwa kepala BGN yang baru diharapkan mampu memimpin jajaran pejabat yang baru saja diangkat. Fokus utama adalah menciptakan sinergi dan kekompakan di dalam lingkungan kerja BGN.

"Kepala BGN yang baru diharapkan mampu memimpin dan menggerakkan pejabat-pejabat yang baru diangkat. Kekompakan dan soliditas menjadi penting," ujar Yahya Zaini.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana Sudaryono akan merespons temuan dugaan kepemilikan dapur SPPG oleh para pegawainya. Langkah konkret apa yang akan diambil untuk memastikan akuntabilitas dan profesionalisme di lembaga tersebut.

Perbaikan tata kelola internal ini menjadi agenda penting agar Badan Gizi Nasional dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam melayani masyarakat. Kinerja lembaga ini sangat bergantung pada integritas dan efektivitas sumber daya manusianya.

Komisi IX DPR RI menaruh harapan besar agar kepemilikan dapur SPPG oleh pegawai dapat ditelusuri lebih lanjut dan diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dikutip dari artikel yang tayang pada Kamis, 23 Juli 2026, penekanan pada kekompakan dan soliditas menunjukkan bahwa masalah internal di BGN diperkirakan cukup kompleks.