HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan serangkaian penggeledahan sebagai bagian dari upaya mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA). Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menelusuri alur transaksi keuangan yang mencurigakan.
Salah satu lokasi strategis yang menjadi sasaran penyidik KPK adalah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi. Penggeledahan di institusi legislatif ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di luar eksekutif.
Penyelidikan ini berfokus pada upaya KPK untuk mengungkap jaringan yang diduga memfasilitasi aliran dana terkait kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kuansing tersebut. Fokus utama adalah pada mekanisme pengumpulan uang yang diduga dilakukan oleh Bupati Suhardiman Amby.
Misteri Hilangnya Kargo Boeing 737 di Pakistan: Puing Ditemukan, Lima Kru Masih Dalam Pencarian
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan di kantor DPRD Kuansing tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media. Konfirmasi ini memperkuat spekulasi adanya keterlibatan struktural dalam kasus ini.
"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa geledah tersebut terkait dengan dugaan adanya pihak perantara atau penghubung yang berperan dalam proses pengumpulan dana tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya upaya sistematis dalam mengelola uang hasil dugaan korupsi.
"Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk mengidentifikasi secara spesifik identitas pihak perantara yang dicurigai memiliki hubungan dengan penggeledahan di kantor DPRD Kuansing. Peran para perantara ini menjadi krusial dalam pembuktian kasus.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyidik tidak akan berhenti mendalami peran dari individu atau kelompok yang diduga bertindak sebagai penghubung dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati SA. Pendalaman ini bertujuan untuk memetakan seluruh jaringan aktor yang terlibat.