HOTNEWS.ID - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah mengeluarkan maklumat resmi mengenai jadwal pelaksanaan ibadah puasa sunnah yang sangat dianjurkan dalam kalender Hijriah. Penetapan ini menjadi panduan penting menjelang datangnya bulan Muharram.
Keputusan mengenai waktu pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura ini telah melalui proses perhitungan yang disepakati bersama oleh Majelis Ulama. Hal ini menjadi landasan utama bagi panduan keagamaan yang dikeluarkan oleh LDII.
Secara spesifik, jadwal yang telah ditetapkan menempatkan puasa sunnah Tasua jatuh pada hari Rabu di pekan mendatang. Tanggal ini memberikan penanda waktu yang jelas bagi umat Muslim yang ingin mengikuti anjuran tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan puasa sunnah Asyura ditetapkan sehari setelahnya, yaitu pada hari Kamis. Tanggal 26 Juni secara resmi ditetapkan sebagai hari untuk menunaikan ibadah sunnah ini.
"Penentuan waktu pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura ini jatuh pada hari Rabu dan Kamis di pekan mendatang," menginformasikan jadwal spesifik tersebut. LDII memastikan penetapan ini sesuai dengan panduan yang berlaku.
Adapun tanggal 25 Juni ditetapkan untuk melaksanakan puasa Tasua, sementara tanggal 26 Juni adalah hari pelaksanaan puasa Asyura. Informasi ini dirilis untuk mempermudah perencanaan ibadah warga LDII.
Keputusan ini merupakan bagian dari panduan keagamaan rutin yang dikeluarkan oleh LDII menjelang datangnya bulan Muharram. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian waktu bagi seluruh warga LDII di seluruh Indonesia.
"Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian waktu bagi seluruh warga LDII di seluruh Indonesia untuk menjalankan sunnah Rasulullah SAW," menegaskan fokus utama dari maklumat tersebut. Hal ini bertujuan agar umat dapat beribadah dengan tenang.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, penetapan jadwal ini diharapkan dapat membantu umat Islam dalam mengoptimalkan ibadah sunnah menjelang bulan bersejarah tersebut. LDII konsisten memberikan arahan yang jelas.