HOTNEWS.ID - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dijadwalkan akan segera dibuka pada tahun 2026 mendatang. Proses ini menuntut kesiapan dokumen yang matang dari pihak orang tua calon peserta didik.

Persiapan dokumen sejak dini menjadi langkah krusial mengingat prosedur seleksi di SLB memiliki karakteristik yang berbeda secara signifikan dibandingkan dengan sekolah reguler pada umumnya. Hal ini perlu menjadi perhatian utama bagi setiap keluarga yang mendaftarkan anaknya.

Fokus utama dalam persiapan ini adalah kelengkapan administrasi kependudukan dan kesehatan siswa. Dokumen-dokumen ini menjadi penentu awal kelayakan administrasi calon siswa di lingkungan pendidikan khusus.

Dokumen utama yang wajib disiapkan meliputi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas dan domisili resmi calon peserta didik. Kelengkapan surat-surat ini adalah prasyarat dasar pendaftaran.

Selain itu, bagi calon peserta didik yang memenuhi kriteria, Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga perlu disertakan dalam berkas pendaftaran. Keberadaan KIP dapat mendukung proses administrasi terkait bantuan pendidikan.

Salah satu persyaratan kesehatan yang tidak boleh terlewatkan adalah surat keterangan sehat. Surat ini harus dikeluarkan oleh dokter spesialis yang memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan khusus siswa yang bersangkutan.

"Persiapan ini sangat krusial mengingat proses seleksi untuk siswa berkebutuhan khusus memiliki prosedur yang berbeda dari sekolah reguler," demikian disampaikan dalam informasi mengenai persiapan SPMB SLB 2026.

Hal ini menekankan pentingnya pemahaman orang tua mengenai perbedaan alur dan persyaratan spesifik yang diterapkan oleh pihak SLB dibandingkan dengan sekolah pada umumnya.

Dikutip dari INFOTREN.ID, orang tua diimbau untuk mulai mengumpulkan dan memverifikasi keaslian dokumen-dokumen tersebut sebelum batas waktu pendaftaran resmi dibuka.