HOTNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan segala bentuk penerimaan tenaga honorer baru. Langkah ini diambil sebagai upaya krusial dalam menekan tingginya beban belanja pegawai yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Permintaan ini disampaikan Mendagri saat menghadiri rapat penting bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 8 Juni 2026, tersebut secara spesifik membahas isu mengenai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Dilansir dari Bisnis.com, Tito memaparkan data mengejutkan mengenai postur belanja daerah saat itu. Tercatat sebanyak 479 daerah, atau setara 87,73% dari total, menunjukkan porsi belanja pegawai yang sudah melampaui ambang batas 30% dari APBD mereka.

Hanya segelintir daerah, yakni 67 pemerintah daerah, yang berhasil menjaga alokasi belanja pegawai mereka tetap di bawah angka 30% pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini menuntut adanya intervensi kebijakan segera dari pemerintah pusat.

Mendagri menjelaskan bahwa salah satu opsi utama untuk menstabilkan kondisi fiskal daerah adalah melalui penahanan laju rekrutmen pegawai baru, khususnya untuk tenaga honorer. Ia menekankan perlunya ketegasan dari para pemimpin daerah dalam menjalankan kebijakan ini.

"Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru," ujar Tito Karnavian saat memberikan arahan dalam rapat tersebut.

Meskipun demikian, Tito mengakui bahwa beberapa sektor pelayanan publik masih sangat membutuhkan tenaga honorer, seperti guru dan tenaga kesehatan, untuk memastikan layanan masyarakat tetap berjalan optimal. Namun, ia menyoroti adanya penumpukan tenaga administrasi yang dinilai tidak selalu memberikan kontribusi maksimal.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi adanya praktik penempatan tenaga honorer yang seringkali dipengaruhi oleh kepentingan politik lokal di masing-masing daerah. Hal ini menciptakan akumulasi beban kepegawaian yang tidak produktif.

"Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuk lah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah," ucap dia.