HOTNEWS.ID - Polemik pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai fantastis Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tengah menjadi sorotan publik dan legislatif dalam beberapa pekan terakhir. Isu ini mencuat setelah adanya pertanyaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sebuah rapat kerja.

Kejanggalan anggaran ini pertama kali diungkapkan dalam rapat kerja antara Kementerian Koperasi dan DPR pada Rabu, 15 Juli 2026. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, secara tegas mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan alat rumah tangga tersebut.

"Dari isu ini, kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah terkait pengadaan ini," ujar Mufti Anam saat rapat berlangsung. Pernyataan ini menunjukkan minimnya keterbukaan informasi dari pihak pemerintah mengenai program yang menjadi perhatian.

Mufti Anam juga melakukan perbandingan harga yang cukup mencolok. Ia membandingkan harga kipas angin yang banyak dijual di berbagai platform e-commerce, yang rata-rata berkisar antara Rp300.000 hingga Rp338.000 per unit.

Dengan perbandingan harga tersebut, Mufti Anam mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang dapat mencapai Rp1,8 triliun untuk pengadaan jutaan unit kipas angin. Ia menduga ada ketidaksesuaian antara harga pasar dengan nilai proyek yang dianggarkan.

Menyikapi potensi kebocoran anggaran dan minimnya transparansi, Mufti Anam mengusulkan agar seluruh pengadaan barang dalam program Kopdes Merah Putih dapat ditampilkan secara terbuka. Tujuannya adalah agar publik dapat melakukan pengawasan secara langsung.

Usulan ini mencakup pembentukan dashboard digital yang akan memuat detail seluruh pengadaan barang. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang tidak transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan program pemerintah.

Pemerintah sendiri melalui beberapa pejabat menyatakan tidak mengetahui secara rinci mengenai detail pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun tersebut. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kewenangan pengadaan barang pada program Kopdes Merah Putih berada di tangan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, isu ini berkembang menjadi perdebatan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas anggaran program Kopdes Merah Putih. Keterangan lebih lanjut dari PT Agrinas Pangan Nusantara diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai polemik yang terjadi.