HOTNEWS.ID - Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pola kemitraan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengancam akan mengambil langkah drastis dengan menutup seluruh dapur MBG di tingkat nasional.
Ancaman ini dilayangkan sebagai respons terhadap ketidakpuasan para mitra yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang setara dan kepastian hukum yang memadai dari pemerintah. Hal ini berdampak pada ketidakpastian investasi yang telah mereka tanamkan.
Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, secara tegas menyampaikan ancaman tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI. Ia mengindikasikan bahwa para mitra telah mencapai titik batas kesabaran.
"Kalau dikecewakan, kami semua siap gembok dapur secara nasional, Pak," ujar Syawaludin dalam RDPU bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/7/2026). Pernyataan ini menegaskan keseriusan para mitra dalam menuntut perbaikan.
Permasalahan utama yang diangkat adalah beban operasional yang seluruhnya dibebankan kepada mitra, sementara pengawasan pelaksanaan program berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Syawaludin menyoroti ketidakadilan dalam pembagian tanggung jawab ini.
Ia berpendapat, "Ini soal kemitraan yang tidak sejajar, ini soal kemitraan yang tidak adil antara kami mitra dengan Badan Gizi Nasional. Pemerintah punya program, fasilitas itu kami yang siapkan."
Syawaludin juga menyayangkan adanya persepsi yang kerap menyalahkan mitra setiap kali terjadi persoalan dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini dinilainya telah merugikan para investor yang telah membangun fasilitas pendukung program.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Alven Stony, turut menyampaikan dua poin tuntutan utama kepada Komisi IX DPR RI. Tuntutan ini mencerminkan harapan para mitra untuk solusi konkret.
GAPEMBI mendesak pemerintah untuk segera mengoperasikan dapur-dapur yang telah memenuhi kriteria. Kriteria tersebut meliputi status survei lapangan, kelulusan verifikasi persiapan, adanya berita acara verifikasi, penetapan oleh Kepala SPPG, dan perolehan virtual account.