HOTNEWS.ID - Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatra Utara melayangkan desakan kepada PT Pertamina (Persero) untuk segera memberikan penjelasan yang jujur kepada publik terkait penyebab terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut. Kondisi ini telah mengakibatkan keterbatasan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan dan sekitarnya hingga hari Rabu, 15 Juli 2026.
Antrean panjang yang terlihat di hampir seluruh SPBU menjadi indikasi kuat bahwa persoalan pasokan dan distribusi BBM belum terselesaikan sepenuhnya. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang membutuhkan kepastian.
"Ini membutuhkan penjelasan dan langkah penanganan yang lebih konkret. Masyarakat tak hanya butuh kepastian kapan pasokan BBM kembali normal, tapi juga berhak tahu penyebab sesungguhnya dari kondisi tersebut," kata Ketua LAPK Sumut, Padian Adi S Siregar.
Padian menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak mendasar bagi konsumen dan merupakan bagian integral dari pelayanan publik. Penjelasan yang transparan dinilai krusial untuk mencegah spekulasi, meredakan keresahan publik, serta memulihkan kepercayaan terhadap sistem distribusi BBM.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa antrean panjang di SPBU bukan sekadar masalah teknis semata. Masyarakat sebagai konsumen mengalami kerugian waktu produktif akibat keharusan mengantre, yang pada gilirannya mengganggu aktivitas ekonomi dan pelayanan publik, serta meningkatkan biaya operasional.
"Konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat persoalan tata kelola pasokan dan distribusi tanpa memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Padian.
Sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Padian juga mengimbau pemerintah pusat agar tidak memandang persoalan ini hanya sebagai isu lokal. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa gangguan layanan publik seringkali bermula dari satu daerah sebelum meluas, serupa dengan insiden blackout Sumatra pada bulan Mei lalu.
Ia menambahkan bahwa antrean BBM di SPBU dan terganggunya pasokan bahan bakar di Sumatra Utara dapat menjadi sinyal adanya kerentanan dalam sistem pasokan dan distribusi BBM secara nasional. Evaluasi menyeluruh, penguatan mitigasi risiko, dan jaminan ketahanan distribusi BBM nasional sangat diperlukan agar daerah lain tidak mengalami situasi serupa.
"Antrean BBM yang terus berulang tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang normal. Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pertamina dan pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasokan dan distribusi BBM," tandasnya.