HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi menerima sebuah penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya nyata provinsi tersebut dalam meningkatkan integritas aparatur sipil negaranya.

Penyerahan simbolis penghargaan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara penting, yaitu Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas. Acara ini menjadi sorotan utama dalam agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjadi wakil daerah yang menerima langsung apresiasi tersebut. Momen penting ini berlangsung di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto. Penyerahan ini menandakan pengakuan resmi institusi anti-korupsi terhadap langkah progresif yang diambil oleh Pemprov Jatim.

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan implementasi Program Pembelajaran Integritas yang berbasis pada platform E-Learning bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini dinilai efektif dalam membangun karakter anti-korupsi.

Diketahui bahwa Pemprov Jatim terpilih sebagai salah satu dari dua belas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan kepercayaan dari KPK RI. Mereka menjadi peserta dalam program percontohan (piloting) nasional ini.

Pemilihan Jatim sebagai salah satu peserta piloting menunjukkan bahwa inisiatif Pemprov Jatim telah diakui memiliki standar yang memadai sebelum program tersebut diterapkan secara lebih luas di seluruh wilayah Indonesia.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menekankan kontribusi kolektif.