HOTNEWS.ID - Aparat kepolisian di wilayah Lampung berhasil melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan hewan tapir. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas insiden tragis yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Mesuji.

Peristiwa pembunuhan satwa langka tersebut menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini setelah berhasil mengamankan empat orang dari total enam pelaku yang diduga terlibat.

Lokasi kejadian pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir ini terkonfirmasi berada di area Jalinsum yang melintasi wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat tapir merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh undang-undang konservasi.

Penangkapan ini sendiri dilakukan setelah adanya laporan mengenai pemanfaatan atau pembunuhan satwa langka tersebut. Proses hukum kini sedang berjalan untuk menentukan sejauh mana peran masing-masing individu yang telah diamankan oleh pihak berwenang.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menyampaikan rasa herannya terhadap tindakan para pelaku. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dalam kasus ini.

Daniel Johan menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut kepada media pada hari Sabtu, 4 Juli 2026. Ia mendesak agar penegak hukum tidak hanya menangkap, tetapi juga mengusut tuntas motif di balik pembunuhan satwa tersebut.

"Tega banget ya, pelaku harus diproses secara hukum dan didalami apakah perbuatannya dilakukan karena ketidaktahuan atau justru dengan kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi," kata Daniel Johan saat dihubungi.

Pernyataan Daniel Johan menggarisbawahi kebutuhan untuk membedakan antara pelanggaran yang didasari oleh ketidaktahuan versus tindakan kriminal yang dilakukan dengan niat sadar untuk melanggar hukum perlindungan satwa. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap latar belakang motif pembunuhan tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan satwa lainnya.