HOTNEWS.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam upaya memperkuat nilai tukar mata uang Rupiah. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan mitra regional.
Apresiasi ini secara khusus ditujukan atas kesepakatan antara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dengan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng. Kesepakatan ini dipandang sebagai upaya konkret untuk menstabilkan pergerakan mata uang domestik di tengah dinamika ekonomi global.
Dasco menyoroti bahwa kesepakatan transaksi bilateral yang terjalin antara kedua negara ini memiliki potensi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan Dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan internasional. Hal ini sejalan dengan upaya diversifikasi instrumen pembayaran lintas batas.
Lebih lanjut, kesepakatan tersebut mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai perluasan Local Currency Transaction (LCT), yang kini juga mencakup wilayah Hong Kong. Ini memperluas cakupan area di mana transaksi dapat dilakukan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.
Inisiatif ini juga mencakup pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia, sebuah langkah penting untuk mendukung ekosistem RMB domestik. Tujuan utamanya adalah memastikan ketersediaan likuiditas Renminbi yang memadai untuk mendukung kegiatan perdagangan, investasi, dan berbagai aktivitas keuangan lainnya.
"Kesepakatan itu membuat transaksi antara Indonesia, China Daratan, dan Hong Kong bisa lakukan dengan menggunakan rupiah atau Renmimbi tanpa harus menggantungkan pada dolar Amerika Serikat," kata Dasco pada hari Minggu (14/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa mekanisme baru ini memungkinkan pelaku usaha dan investor untuk bertransaksi secara langsung menggunakan Rupiah atau Renminbi, menghilangkan kebutuhan konversi yang seringkali bergantung pada fluktuasi Dolar AS.
Dikutip dari sumber berita yang ada, langkah BI ini merupakan respons proaktif terhadap perlunya ketahanan finansial nasional dalam menghadapi ketidakpastian pasar mata uang global saat ini.