HOTNEWS.ID - Peristiwa pembakaran rumah terjadi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang pria berinisial MI (27) sebagai pelakunya. Aksi nekat ini dilakukan MI terhadap properti milik orang tua kandungnya sendiri.
Pria yang diketahui merupakan warga Kedung Winong, Kecamatan Sukolilo, Pati, tersebut kini telah ditetapkan secara resmi oleh pihak kepolisian setempat sebagai tersangka atas tindakannya. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan mendalam mengenai insiden pembakaran tersebut.
Aksi pembakaran rumah itu dipicu oleh masalah finansial pribadi yang berkaitan dengan rencana pernikahan MI. Pelaku dikabarkan merasa sangat emosi dan sakit hati karena keinginannya tidak terpenuhi oleh kedua orang tuanya.
Secara spesifik, kemarahan MI timbul lantaran orang tua kandungnya menolak memberikan uang sebesar Rp 5 juta yang sangat dibutuhkan olehnya. Dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk keperluan penukaran cincin dengan calon tunangannya.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, memberikan keterangan resmi mengenai latar belakang tindakan kriminal yang dilakukan oleh tersangka. Ia menjelaskan bahwa motif di balik pembakaran rumah tersebut sangat berkaitan dengan permintaan uang yang tidak dipenuhi.
"Motif kejadian tersebut bahwa pelaku merasa sakit hati dan merasa tidak terima karena orang tua kandungnya dimintai Rp 5 juta dan tidak diberikan, sehingga pelaku marah-marah, melakukan pembakaran," kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh AKP Sahlan saat diwawancarai oleh awak media pada hari Minggu, 14 Juni 2026. Informasi ini kemudian disebarluaskan kepada publik melalui berbagai kanal berita.
Dilansir dari detikJateng, penetapan tersangka ini menjadi langkah awal proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nekat yang telah dilakukan oleh MI terhadap properti keluarganya sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya komunikasi yang sehat dalam keluarga, terutama terkait permasalahan finansial jelang momen penting seperti pertunangan atau pernikahan.