• HOTNEWS.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan tegas mengenai pengelolaan izin usaha di sektor pertambangan dan sektor lainnya. Beliau menggarisbawahi pentingnya kegiatan yang produktif dan kepatuhan terhadap hukum nasional.

Ancaman pencabutan izin ini ditujukan kepada para pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai tidak menunjukkan aktivitas dalam kurun waktu dua tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih ketat.

Pernyataan keras ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam sebuah forum penting, yakni Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Istana Negara. Kejadian ini berlangsung pada hari Senin, 20 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara lugas menyatakan ketidakkompromiannya terhadap izin yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Beliau menegaskan, "Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut!"

Presiden Prabowo kembali menekankan komitmennya untuk tidak menoleransi pihak mana pun yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum.

Beliau menegaskan bahwa pendekatannya dalam penegakan hukum bersifat adil dan tidak memandang bulu. Siapa pun yang terbukti tidak patuh akan menerima konsekuensi hukum yang setimpal.

"Saya tidak pandang bulu. Kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

Pernyataan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi negara. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong para pemegang izin untuk lebih aktif dalam menjalankan kegiatan usaha mereka, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.