HOTNEWS.ID - Peningkatan signifikan dalam impor garam industri pada periode Januari hingga Mei 2026 memicu kekhawatiran di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prospek pencapaian target swasembada garam nasional pada tahun 2027.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti lonjakan impor yang mencapai 936 ribu ton, atau naik sebesar 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi perhatian utama mengingat target swasembada garam telah dicanangkan pemerintah.
"Target swasembada garam 2027 dari pemerintah kita apresiasi. Namun melihat data impor garam industri pada Januari–Mei 2026 mencapai 936 ribu ton atau naik 13,1%, maka jika target swasembada 2027, data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan," ujar Daniel Johan.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung produksi garam dalam negeri. Kebijakan yang berpihak pada petambak lokal dinilai krusial untuk memastikan target swasembada tidak menjadi sekadar wacana.
Daniel Johan juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keberlanjutan lahan tambak garam nasional. Dengan luas potensi lahan mencapai 33.216,06 hektare, optimalisasi pemanfaatan lahan tersebut dinilai sebagai modal penting untuk memenuhi kebutuhan garam domestik.
"Peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar soal menambah jumlah produksi. Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar garam produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang bersaing," jelasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menambahkan bahwa penguatan sektor garam membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Selain itu, peningkatan kelembagaan petambak dan jaminan kontinuitas pasokan yang kerap terpengaruh kondisi iklim juga menjadi faktor penting.
"Pemerintah harus hadir untuk memastikan berbagai hambatan tersebut dapat diatasi sekaligus mengendalikan impor," tegas Herman Khaeron.
Ia berpendapat bahwa lonjakan impor garam industri pada awal tahun ini seharusnya tidak menjadi respons otomatis terhadap peningkatan permintaan industri. Evaluasi mendalam terhadap setiap rencana impor harus mempertimbangkan kebutuhan riil, ketersediaan stok, kapasitas produksi domestik, serta kualitas garam lokal.