HOTNEWS.ID - Presiden terpilih Prabowo Subianto secara resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Usai menerima amanah jabatan barunya, Said Iqbal menyatakan komitmennya untuk segera menyampaikan berbagai masukan dan laporan kepada Presiden. Koordinasi awal direncanakan akan dilakukan melalui Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
Said Iqbal menegaskan bahwa fokus utamanya adalah merealisasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mengembalikan kekayaan alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Ia menekankan bahwa kaum buruh merupakan komponen vital dari rakyat tersebut.
"Pada intinya kan Presiden berorientasi menghidupkan kembali kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 di mana segala bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Buruh menjadi bagian penting dari rakyat," ujar Said Iqbal setelah pelantikan.
Ia juga mengaitkan tugas barunya dengan target pertumbuhan ekonomi 8% yang digaungkan pemerintah, yang menurutnya harus diiringi dengan pemerataan kesejahteraan yang signifikan bagi para pekerja.
Said Iqbal menjelaskan filosofi kesejahteraan yang ia perjuangkan, yakni memastikan bahwa meskipun ada pihak yang makmur, hal itu tidak boleh terjadi dengan memiskinkan pekerja. Ia menginginkan adanya peningkatan standar hidup dasar bagi buruh.
"Setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tetapi jangan memiskinkan kami. Kau boleh punya rumah mewah, tetapi rakyat buruh setidaknya punya rumah tipe 21 atau tipe 30. Kau boleh punya mobil, tetapi rakyat diberikan, buruh diberikan transportasi publik," ungkapnya.
Ia menyoroti bahwa isu ketenagakerjaan seperti pembahasan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan kebijakan pengemudi ojek daring sudah mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hal ini menjadi indikasi awal tindak lanjut aspirasi buruh yang disampaikan saat Hari Buruh Internasional.
Ke depan, Said Iqbal menekankan bahwa kesejahteraan buruh harus mencakup tiga pilar utama yang ia sebut sebagai jaminan kepastian kerja atau job security. Oleh karena itu, pembentukan lapangan kerja harus menjadi prioritas utama pemerintah.