HOTNEWS.ID - Sebuah isu serius menjadi sorotan politik nasional menyusul tertangkapnya dua kepala daerah, yakni Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang berdekatan. Kejadian yang terjadi secara beruntun atau back to back ini memicu evaluasi mendalam terhadap efektivitas kerja lembaga antirasuah tersebut.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, menjadi salah satu pihak yang angkat bicara mengenai fenomena ini. Beliau menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya OTT yang dilakukan KPK belakangan ini.

Menurut pandangan Deddy Sitorus, tingginya frekuensi OTT menunjukkan adanya kelemahan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi yang selama ini dijalankan oleh KPK. Ia menekankan bahwa penegakan hukum melalui OTT cenderung menjadi fokus utama ketimbang upaya preventif.

"Maraknya OTT itu bagi saya menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT," kata Deddy Sitorus kepada awak media pada hari Minggu, 5 Juli 2026.

Deddy Sitorus melanjutkan analisisnya dengan menyatakan bahwa kondisi ini mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih dalam di tubuh lembaga anti-korupsi. Ia menganggap ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan sebuah pola yang perlu segera diatasi.

"Menurut saya ini kelemahan struktural dan sistemik dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi," ujar Deddy Sitorus lebih lanjut mengenai implikasi dari banyaknya OTT yang terjadi.

Menyikapi hasil penindakan yang terus terjadi, Deddy Sitorus memberikan penekanan tegas bahwa KPK harus segera melakukan pergeseran fokus strategi. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar tindak pidana korupsi dapat dihentikan sebelum terjadi.

Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang terletak pada penanganan akar permasalahan korupsi yang terjadi di tingkat awal atau hulu proses birokrasi dan kebijakan publik. Jika tidak, operasi penindakan akan terus menjadi respons utama.

"Deddy mengatakan KPK harus mengatasi masalah korupsi dari hulu. Jika tidak, katanya, OTT akan terus berlanjut," demikian isi pernyataan yang disampaikannya mengenai langkah perbaikan yang harus segera diambil oleh KPK.