HOTNEWS.ID - Pelaksanaan rutin Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal sebagai Car Free Day (CFD) di Jakarta pada Minggu, 14 Juni 2026, dipastikan batal. Keputusan ini menyasar ruas jalan utama di kawasan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

Pembatalan ini merupakan langkah administratif yang diambil oleh otoritas terkait untuk mengalihkan fungsi jalan dari kegiatan rekreasi menjadi kepentingan kegiatan berskala internasional. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi warga ibu kota.

Pihak yang bertanggung jawab langsung atas kebijakan ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Keputusan ini dikeluarkan untuk memastikan kelancaran acara besar yang telah dijadwalkan pada tanggal tersebut.

Informasi mengenai peniadaan CFD ini sangat krusial bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan area tersebut untuk berbagai aktivitas olahraga dan rekreasi di akhir pekan. Mereka perlu menyesuaikan rencana aktivitas mereka.

Pengumuman resmi mengenai peniadaan ini disampaikan melalui kanal komunikasi resmi milik pemerintah daerah. Secara spesifik, informasi tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

Alasan utama di balik pembatalan mendadak ini adalah kebutuhan untuk mengakomodasi sebuah kegiatan berskala internasional. Kegiatan tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan akses penuh atas ruas jalan yang biasanya menjadi lokasi CFD.

Dilansir dari JakartaHype.com, Dishub DKI Jakarta secara resmi mengumumkan mengenai pembatalan HBKB tersebut. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang terkait jadwal kegiatan yang berbenturan.

"Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said pada Minggu, 14 Juni 2026, resmi ditiadakan," demikian disampaikan dalam pengumuman resmi Dishub DKI Jakarta.

Lebih lanjut, mengenai waktu pengumuman, "Pengumuman resmi disampaikan Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya pada Rabu (10/6/2026)," jelas sumber tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi dilakukan beberapa hari sebelum tanggal pelaksanaan.