HOTNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatra Utara (Sumut) kembali menyuarakan imbauan tegas kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan saat melintasi jalur perlintasan sebidang kereta api. Seruan ini disampaikan menyusul tingginya insiden kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa di wilayah operasional mereka.
Insiden fatal yang terjadi baru-baru ini menjadi sorotan utama, termasuk kecelakaan yang melibatkan truk di perlintasan tanpa palang pintu di Tanjungbalai pada awal Mei 2026, yang mengakibatkan sopir meninggal dunia. Selain itu, terjadi pula tabrakan antara KA Petikemas relasi Belawan–Kuala Tanjung dengan sebuah mobil minibus di petak jalan Bamban–Tebing Tinggi pada tanggal 23 Mei 2026.
Menanggapi situasi ini, Manager Humas Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyatakan bahwa upaya peningkatan keselamatan terus diperkuat melalui penataan akses di lokasi perlintasan. Langkah ini dilakukan secara simultan dengan penguatan edukasi dan sosialisasi kepada publik mengenai bahaya melanggar aturan di jalur kereta api.
"Keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana yang tersedia, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan," ujar Anwar Yuli Prastyo, Minggu (7/6/2026).
Anwar menambahkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat menjadi prioritas utama dalam menekan angka kecelakaan. Oleh karena itu, pihaknya menggencarkan program edukasi agar pengguna jalan semakin memahami urgensi mematuhi regulasi saat melintasi rel.
"Karena itu, edukasi terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api,” ujar Anwar Yuli Prastyo.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, KAI Divre I Sumut telah melaksanakan sebanyak 63 kegiatan sosialisasi keselamatan di berbagai wilayah kerja mereka. Wilayah yang menjadi fokus meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Batu Bara, Asahan, Binjai, hingga Labuhanbatu.
Selain fokus pada edukasi, langkah struktural juga diambil dengan menutup total sebanyak 39 perlintasan sebidang hingga Mei 2026. Penutupan ini merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan penutupan 172 perlintasan sebidang demi meningkatkan aspek keselamatan secara keseluruhan.
"Kami juga melakukan penertiban di 30 perlintasan lainnya melalui melalui penyempitan akses maupun penutupan guna mengurangi potensi terjadinya insiden lalu lintas,” tambah Anwar Yuli Prastyo.