HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia sedang menggalakkan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang direncanakan menjangkau 12,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 43 kabupaten/kota di seluruh negeri. Langkah ini diklaim sebagai upaya strategis untuk menyederhanakan proses birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.

Namun, di balik modernisasi ini, muncul kekhawatiran signifikan dari para akademisi mengenai potensi dampak negatif yang tidak terduga. Perubahan menuju sistem digital ini menimbulkan pertanyaan tentang inklusivitas dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Prof. Ulung Pribadi, seorang pakar Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), secara gamblang menyampaikan pandangannya terkait risiko yang mungkin timbul dari inisiatif ini. Keahliannya dalam bidang pemerintahan memberikan perspektif penting mengenai implikasi kebijakan publik.

Beliau menyoroti adanya potensi terciptanya bentuk kemiskinan baru yang bersifat digital. Fenomena ini merujuk pada ketidakmampuan sebagian warga dalam mengakses serta memanfaatkan teknologi dan sistem digital yang mulai diimplementasikan dalam penyaluran bansos.

"Digitalisasi bansos dapat menciptakan bentuk kemiskinan baru, yaitu ketidakmampuan sebagian warga dalam mengakses dan memanfaatkan sistem digital yang diterapkan," ujar Prof. Ulung Pribadi.

Pernyataan ini disampaikan Prof. Ulung Pribadi dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis di Yogyakarta pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Tanggal dan lokasi ini menjadi penanda waktu penting bagi diskusi mengenai kebijakan digitalisasi bansos.

Perluasan program ini mencakup wilayah yang luas, menargetkan jutaan keluarga yang bergantung pada bantuan sosial sebagai penopang hidup. Tujuan awalnya adalah efisiensi, namun tantangan aksesibilitas menjadi isu krusial.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana memastikan bahwa warga yang mungkin kurang familiar dengan teknologi digital tidak justru terpinggirkan akibat modernisasi ini. Kesenjangan digital dapat menjadi hambatan serius.

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang matang untuk mendampingi dan membekali KPM agar mampu beradaptasi dengan sistem digitalisasi bansos. Edukasi dan penyediaan infrastruktur pendukung menjadi kunci utama.