HOTNEWS.ID - Uni Eropa melalui Komisi Eropa telah mengeluarkan arahan krusial yang mengharuskan raksasa teknologi Google untuk membuka sistem operasi Android mereka. Langkah ini ditujukan agar platform tersebut dapat diakses oleh para pesaing di bidang kecerdasan buatan (AI) untuk fitur-fitur tertentu.

Selain itu, Google juga diminta untuk memberikan akses data pencarian kepada penyedia mesin pencari daring yang menjadi pesaingnya. Arahan ini merupakan bagian dari upaya Uni Eropa untuk menciptakan pasar digital yang lebih kompetitif dan adil.

Badan pengawas di Uni Eropa menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang berlaku di Eropa, Google wajib memberikan keleluasaan kepada pengguna. Pengguna nantinya harus dapat mengaktifkan asisten AI pilihan mereka sendiri melalui perintah suara paling lambat pada bulan Juli tahun depan.

Perubahan regulasi ini juga menyentuh aspek akses data. Komisi Eropa menetapkan bahwa paling lambat Januari 2027, mesin pencari dari pihak ketiga harus mendapatkan kesetaraan akses terhadap data pencarian.

Data pencarian ini, yang saat ini sebagian besar dikumpulkan secara masif oleh Google Search, sangat penting terutama untuk pengembangan dan operasional chatbot AI. Pemberian akses yang setara diharapkan dapat mendorong inovasi dari para pesaing.

Meskipun pengumuman ini belum secara resmi menyatakan adanya temuan ketidakpatuhan terhadap DMA, langkah ini jelas merupakan tekanan. Tujuannya adalah untuk mendorong Google agar merancang ulang layanan-layanannya agar sejalan dengan aturan Uni Eropa.

Aturan-aturan dalam DMA sendiri telah menetapkan serangkaian batasan yang dirancang untuk mengendalikan perilaku perusahaan teknologi besar di pasar. Pemberian akses yang lebih luas ini diharapkan dapat mengurangi dominasi Google.

"Google dihadapkan pada arahan Uni Eropa untuk membuka OS Android mereka bagi para pesaing di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terkait fitur-fitur tertentu, serta memberikan data pencarian kepada penyedia mesin pencari online pesaing," demikian disampaikan oleh Samuel Stolton dari Bloomberg News.

"Badan pengawas UE menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) di Eropa, Google harus memungkinkan pengguna mengaktifkan asisten AI pilihan mereka melalui perintah suara paling lambat Juli tahun depan," tambahnya sebagaimana dikutip dari Bloomberg News.