HOTNEWS.ID - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyampaikan peringatan mengenai potensi kenaikan harga produk impor. Hal ini menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
Tekanan nilai tukar mata uang asing tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung pada struktur biaya operasional para pelaku bisnis ritel. Dampak ini terutama dirasakan oleh sektor yang sangat bergantung pada barang-barang impor seperti produk fesyen, sepatu, dan tas.
Budihardjo menjelaskan bahwa para peritel sejauh ini telah berupaya keras menahan laju kenaikan harga. Upaya tersebut mencakup negosiasi intensif dengan pihak pemasok serta pengelola pusat perbelanjaan agar kenaikan harga dapat diminimalisir.
Meskipun demikian, beberapa pelaku usaha masih dapat bertahan berkat adanya stok barang impor yang dibeli dengan kurs sebelumnya. Selain itu, peningkatan pembelian produk lokal juga turut membantu menstabilkan kondisi pasar saat ini.
"Sudah naik dua kali [harga barang] dari Januari. Pertama, karena barang impor susah masuk. Barang impor susah, jadi stok kurang," kata Budihardjo saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).
Hippindo mencermati bahwa kenaikan harga di sektor ritel sebenarnya sudah terjadi sejak awal tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh terganggunya arus impor yang pada akhirnya mengakibatkan keterbatasan ketersediaan stok di pasar.
Antisipasi Pelemahan Rupiah di Level Rp18.100, Pemerintah Siapkan Opsi Stimulus Ekonomi Baru
Pelemahan mata uang rupiah dinilai akan semakin terasa pengaruhnya saat tiba waktu pembayaran impor untuk pengadaan barang baru. Ketika stok lama habis, pelaku usaha harus melakukan pembayaran dengan kurs yang berlaku saat jatuh tempo.
"Pelemahan rupiah pasti. Pada saat jatuh tempo pembayaran, stoknya sudah habis, kita mesti bayar yang baru. Itu kan ada hitungan ekonomi. Jadi namanya itu ada cross. Stok lama, stok baru, ada hitungannya," ujarnya.
Budihardjo mengingatkan bahwa tekanan biaya ini berpotensi memuncak pada Juli 2026 apabila nilai tukar rupiah tidak kunjung stabil. Periode Juli dikaitkan dengan siklus pembayaran impor dan perputaran stok barang di tingkat ritel.