HOTNEWS.ID - Fenomena bekerja melebihi jam normal atau _overwork_ telah menjadi isu krusial yang memengaruhi jutaan tenaga kerja di Indonesia. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang terhadap kesehatan jika tidak segera diatasi.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2025, tercatat sebuah temuan signifikan. Sebanyak 25,47 persen dari total penduduk yang bekerja di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 49 jam per minggu di lingkungan kerja.

Angka tersebut mengindikasikan bahwa kurang lebih satu dari setiap empat pekerja di tanah air memiliki jam kerja yang tergolong panjang. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.

Jika ditinjau dari perspektif gender, proporsi pekerja laki-laki yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu mencapai angka 28,50 persen. Hal ini menunjukkan adanya beban kerja yang lebih tinggi pada segmen pekerja laki-laki.

Sementara itu, data menunjukkan angka serupa untuk pekerja perempuan tercatat sedikit lebih rendah, yaitu 25,47 persen. Meskipun demikian, angka ini tetap merepresentasikan sebagian besar pekerja perempuan yang juga menghadapi jam kerja panjang.

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis pada Agustus 2025 mengungkapkan bahwa 25,47 persen dari total penduduk bekerja di Indonesia menghabiskan lebih dari 49 jam per minggu di tempat kerja.

"Angka ini mengindikasikan bahwa sekitar satu dari empat pekerja di tanah air memiliki jam kerja yang tergolong panjang," demikian terungkap dari rilis data BPS tersebut.

Lebih lanjut, dari perspektif gender, "proporsi pekerja laki-laki yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu mencapai 28,50 persen," jelas data survei tersebut.

Adapun untuk pekerja perempuan, "angka serupa tercatat sedikit lebih rendah, yaitu 20,91 persen," tambahnya.