HOTNEWS.ID - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) menyuarakan kekhawatiran serius mengenai potensi tertekannya kinerja ekspor mebel nasional akibat penerapan kebijakan tarif tambahan oleh Amerika Serikat (AS). Dampak jangka pendek dari kebijakan ini diperkirakan akan sangat terasa dalam waktu dekat.
Ketua Umum Himki, Abdul Sobur, menjelaskan bahwa dalam fase awal, kebijakan ini cenderung membuat importir di AS menjadi lebih berhati-hati dalam meresmikan kontrak pembelian baru. Hal ini bisa menyebabkan penundaan signifikan dalam arus pesanan yang masuk ke Indonesia.
"Sebagian importir kemungkinan akan menunda pembelian sambil menunggu kepastian kebijakan, sehingga dapat memengaruhi arus pesanan pada semester II/2026," tutur Abdul Sobur kepada Bisnis.
Dampak jangka menengah sangat bergantung pada perbandingan struktur tarif yang dikenakan kepada Indonesia dibandingkan dengan negara-negara pesaing utama di pasar global. Jika tarif Indonesia relatif sama dengan pemasok lain, daya saing masih bisa dipertahankan.
Namun, risiko pengalihan pesanan atau trade diversion akan meningkat signifikan jika Indonesia dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan negara pesaing. Industri mebel yang dikenal padat karya memiliki siklus pemesanan yang panjang, menjadikan kepastian kebijakan sangat krusial.
"Industri mebel merupakan industri padat karya dengan siklus pemesanan yang relatif panjang. Oleh karena itu, kepastian kebijakan menjadi faktor yang sama pentingnya dengan besaran tarif itu sendiri," jelas Sobur.
Pasar AS tetap memegang peranan vital, menyumbang sekitar 50% hingga 55% dari total ekspor mebel Indonesia, menciptakan ketergantungan yang tinggi pada pasar tersebut. Meskipun demikian, pelaku usaha mulai gencar melakukan diversifikasi ke kawasan Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, Australia, dan Afrika.
Dilansir dari Bisnis.com, Sobur menambahkan bahwa upaya diversifikasi pasar bukanlah proses instan yang bisa dilakukan tanpa persiapan matang. "Dibutuhkan investasi promosi, penyesuaian desain, sertifikasi, hingga pembangunan jaringan distribusi yang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit," tegasnya.
Produk mebel Indonesia rentan terhadap perubahan kebijakan perdagangan, baik tarif maupun hambatan non-tarif, karena tingginya konsentrasi ekspor ke satu pasar dan mayoritas eksportir masih berperan sebagai original equipment manufacturer (OEM). Hal ini menyebabkan daya tawar dalam rantai pasok global menjadi terbatas.