HOTNEWS.ID - Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Korban yang diketahui berinisial DF (26) mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria setelah dituduh melakukan tindak penjambretan.

Peristiwa memilukan ini berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Pihak kepolisian setempat memastikan bahwa mereka telah menerima laporan dan kini sedang melakukan proses penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

Kejadian nahas tersebut diketahui berlangsung pada hari Minggu, tepatnya tanggal 14 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban sedang berada di lokasi untuk mencari pesanan atau orderan daring.

Awal mula insiden ini terjadi ketika korban sedang melintas di area tersebut. Tiba-tiba, ia diteriaki oleh seseorang yang tidak dikenalnya dari arah belakang.

Pria yang meneriaki korban tersebut langsung menuduh DF sebagai seorang pelaku penjambretan. Tuduhan mendadak inilah yang diduga memicu aksi main hakim sendiri yang kemudian menimpa korban.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dihubungi oleh awak media pada hari Selasa (16/6). Ia mengonfirmasi bahwa korban telah menjadi sasaran amuk massa atas dasar tuduhan yang belum terbukti.

"Tiba-tiba dari arah belakang pelapor (korban) diteriakin 'Woi Lo Jambret Ya' oleh seseorang yang tidak dikenalnya," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6).

Saat ini, fokus utama kepolisian adalah mendalami motif di balik tuduhan dan penganiayaan yang dialami oleh pengemudi ojol tersebut. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kericuhan yang terjadi di Sawangan.

Dilansir dari informasi yang diterima, pihak kepolisian bergerak cepat untuk memastikan keamanan warga dan memproses hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penganiayaan ini.