HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengumumkan adanya peningkatan signifikan dalam skema tunjangan bagi para guru yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan realisasi dari komitmen kuat yang telah disampaikan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, terkait peningkatan derajat kesejahteraan pendidik di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikbudristek Abdul Mu'ti kepada awak media dalam sebuah kesempatan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta. Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi ribuan guru honorer yang telah lama menantikan adanya perbaikan substansial dalam komponen pendapatan mereka.

Secara spesifik, kenaikan tunjangan tersebut menyasar kelompok guru yang status kepegawaiannya masih non-ASN. Tunjangan bulanan mereka akan mengalami penyesuaian signifikan, yang diharapkan dapat meringankan beban finansial para pengajar di garda terdepan pendidikan nasional.

"Kemudian untuk kesejahteraan guru, kami ingin tegaskan sekali lagi bahwa sesuai komitmen Bapak Presiden, tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," kata Mu'ti kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Selain guru non-ASN, Mu'ti juga menegaskan bahwa tunjangan bagi guru ASN kini diposisikan setara dengan besaran gaji pokok yang mereka terima. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyelaraskan apresiasi terhadap semua kategori guru.

Salah satu inovasi penting dalam implementasi kebijakan ini adalah metode penyaluran dana tunjangan dan gaji. Pemerintah berupaya memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan dana kesejahteraan guru.

Ditegaskan bahwa gaji dan tunjangan yang telah disesuaikan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing guru setiap bulannya. Mekanisme transfer langsung ini diharapkan memberikan dampak kesejahteraan yang lebih cepat dan terukur.

Hal tersebut disebut sebagai komitmen nyata dari Presiden Prabowo untuk memotong birokrasi supaya manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa, sebagaimana disampaikan oleh Mu'ti.

Dilansir dari berbagai sumber, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan fokus guru dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa dibebani oleh ketidakpastian atau keterlambatan administratif.